Satpol PP Tuban Amankan Dua Pasangan Mesum dari Kamar Kos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Tuban Amankan Dua Pasangan Mesum dari Kamar Kos

Wartawan: Suwandi
Kamis, 29 September 2016 20:58 WIB

Dua pasangan mesum diberi pembinaan di kantor Satpol PP Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menciduk dua pasangan mesum di dalam kamar kos yang ada di Jalan Pramuka gang Sunan Bonang nomor 1 Tuban Kamis (29/9).

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pasangan mesum tersebut yakni Setyo Heri (23) warga Dusun Krajan Desa Cepkorejo Kecamatan Palang yang berpasangan dengan Viona Elmiya (22) warga gang Kalimati Kelurahan Ronggomulyo Kecamatan Tuban. Kemudian berikutnya, Rivo Ahmad Ridwan (18) warga Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding yang berpasangan dengan Yolla Putriana (18) warga Tambak Mayor Baru Gang 2 Timur Surabaya.

Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang-Undangan Satpol PP Tuban, Wadiono mengungkapkan, sebenarnya ada tiga pasangan yang berada di dalam kos. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu pasangan bisa menunjukkan surat nikah.

“Pasangan yang telah menunjukkan surat nikah adalah Eka Rinawati (32) dan Jonis Dian Prambodo (36) warga Kelurahan Doromukti,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video