Satpol PP Tuban Amankan Dua Pasangan Mesum dari Kamar Kos
Wartawan: Suwandi
Kamis, 29 September 2016 20:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menciduk dua pasangan mesum di dalam kamar kos yang ada di Jalan Pramuka gang Sunan Bonang nomor 1 Tuban Kamis (29/9).
Informasi yang berhasil dihimpun, dua pasangan mesum tersebut yakni Setyo Heri (23) warga Dusun Krajan Desa Cepkorejo Kecamatan Palang yang berpasangan dengan Viona Elmiya (22) warga gang Kalimati Kelurahan Ronggomulyo Kecamatan Tuban. Kemudian berikutnya, Rivo Ahmad Ridwan (18) warga Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding yang berpasangan dengan Yolla Putriana (18) warga Tambak Mayor Baru Gang 2 Timur Surabaya.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang-Undangan Satpol PP Tuban, Wadiono mengungkapkan, sebenarnya ada tiga pasangan yang berada di dalam kos. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu pasangan bisa menunjukkan surat nikah.
“Pasangan yang telah menunjukkan surat nikah adalah Eka Rinawati (32) dan Jonis Dian Prambodo (36) warga Kelurahan Doromukti,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...