Badan Promosi Pariwisata Daerah Trenggalek akan Segera Terbentuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Badan Promosi Pariwisata Daerah Trenggalek akan Segera Terbentuk

Rabu, 28 September 2016 01:20 WIB

Suasana rapat pembahasan tentang landasan hukum Badan Promosi Pariwisata Daerah di gedung DPRD. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat ini masyarakat Kabupaten Trenggalek, terutama para pegiat dunia pariwisata akan segera memiliki sebuah badan penunjang promosi wisata. Badan tersebut sesuai amanah Undang-Undang nomor 09 tahun 2010 tentang pariwisata, berupa badan promosi pariwisata daerah yang merupakan lembaga swasta yang bersifat mandiri.

Menyikapi akan hal tersebut, pemerintah kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum, Asisten Pemerintahan dan Panitia Khusus (pansus) dua DPRD Trenggalek melakukan pembahasan tentang landasan hukum terkait pembentukan badan tersebut di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa 27 September 2016.

Dalam pembahasan tersebut, Sukadji ketua Pansus DPRD Trenggalek sempat mengutip pasal per pasal sesuai Undang-Undang nomor 09 tahun 2010 tentang kepariwisataan. Salah satunya menyebutkan tentang pasal 33 dimana struktur organisasi badan promosi pariwisata daerah terdiri atas dua unsur yaitu unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana.

Selanjutnya pada pasal 34 ayat 1 unsur penentu kebijakan promosi pariwisata daerah berjumlah 10 orang anggota yang terdiri dari wakil asosiasi kepariwisataan 4 orang, wakil asosiasi profesi 2 orang,wakil asosiasi penerbangan 1 orang, pakar /akademisi 2 orang dan wakil pemerintah daerah 1 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video