Ketum Kiai Muda Indonesia Haramkan Umroh bagi Umat Islam Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketum Kiai Muda Indonesia Haramkan Umroh bagi Umat Islam Indonesia

Editor: nur s
Senin, 26 September 2016 09:30 WIB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ketua Umum Kiai Muda Indonesia, Gus Wahyu NH Aly menilai , untuk kalangan umat Islam Indonesia melalui jalur ekonomi pribadi hukumnya haram. Ditegaskan, hal itu () jika dilaksanakan dengan meninggalkan yang lebih wajib. Hal ini disampaikan di hadapan ratusan jamaah dalam acara Kajian Rutin dan Dzikir Thariqah As-Syadziliyah yang bekerjasama dengan Lembaga Dakwah PBNU di kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di masjid An-Nahdlah, Sabtu malam, (24/09/16).

“Mengejar , dengan cara meninggalkan kewajiban seperti fardhu kifayah hukumnya haram. Kemiskinan tidak dipedulikan. Umrohnya bisa bukan hanya tidak diterima, tapi juga bisa nya itu menjadi haram hukumnya,” kata dia seperti rilis yang diterima BANGSAONLINE.com dari PP GP Ansor.

Dipaparkan, pengentasan kemiskinan dalam Islam hukumnya fardhu kifayah. Adapun melaksanakan hukumnya sunah. Sehingga, jika melaksanakan saat ada yang miskin di kalangan saudaranya, atau tetangga rumahnya, atau tetangga desanya, atau tetangga kotanya, maka melaksanakan hukumnya haram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   umroh

Berita Terkait

Bangsaonline Video