Soal Pengelolaan SMA, Wali Kota Blitar Optimis Menangkan Gugatan MK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pengelolaan SMA, Wali Kota Blitar Optimis Menangkan Gugatan MK

Jumat, 23 September 2016 18:42 WIB

ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyerahan wewenang pengelolaan sekolah menengah dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tinggal menghitung hari. Meski begitu Kota Blitar tidak melakukan persiapan apapun terkait hal itu. Pasalnya Pemerintah Kota Blitar masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hal itu sebagai upaya penolakan pengambilalihan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) oleh pemerintah provinsi seperti yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tersebut.

"Kami masih menunggu karena segala kemungkinan masih bisa terjadi," ungkap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Jumat (23/9).

Ia menegaskan pihaknya masih optimis, akan memenangkan gugatan di MK tersebut. Dan yakin sidang putusan akan segera dilaksanakan sebelum bulan Oktober. "Kita harus tetap yakin dan optimis, bahwa nanti sebelum bulan Oktober sudah ada putusan," tuturnya.

Ia menjelaskan sampai bulan Oktober nanti selama masih belum ada putusan dari MK, pengelolaan sekolah menengah di Kota Blitar masih dalam status quo. Sehingga semua pengelolaan sekolah menengah di Kota Blitar masih menjadi wewenang Pemkot Blitar, sampai adanya putusan. "Jika sampai Oktober belum ada putusan MK, berarti kan masih status quo dan selama itu maka pengelolaan tetap menjadi kewengan kami," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video