Belum Berizin, Tower Telkomsel Berdiri Kokoh di Kecamatan Sokaraja
Wartawan: Dicky Edyano
Rabu, 14 September 2016 13:00 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas masih jadi lahan manis untuk mendirikan tower seluler yang tidak berizin. Adalah tower Telkomsel yang berdiri kokoh meskipun belum memiliki izin. Hal itu terlihat di Desa Sokaraja Lor.
Terkait hal ini, Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Sokaraja, Juliono, SH, kepada Bangsaonline,com menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat teguran terhadap pihak Telkomsel yang ditanda tangani Camat Sokaraja dan tembusan ke Bupati Banyumas, DCCKTR, BPMPP.
BACA JUGA:
BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Ketidakpuasan pada Cak Imin Meluas, Bakar Undangan Hingga Tuntut MLB
Ia menjelaskan, surat teguran tersebut merupakan surat teguran pertama. Apabila selama tiga hari tidak ada tindakan dari pihak Telkomsel untuk menempuh perizinannya, maka pihaknya akan mengirim surat teguran berikutnya.
“Apabila tidak memenuhi hingga surat teguran ketiga, pembangunan tower yang sudah selesai itu dinilai ilegal dan akan dilakukan tindakan tegas dengan cara disegel,” ungkapnya, Rabu (14/9).
Simak berita selengkapnya ...