Jadi Kurir SS, Sopir Mobil Rental Diringkus
Wartawan: Catur A Erlambang
Senin, 12 September 2016 21:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Ferry Irawan Warga Desa Gelam, Candi. Bapak empat anak ini dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba. Ia ditangkap Anggota Satreskoba Polres Sidoarjo yang sedang melakukan pengembangan perkara.
Mulanya, polisi mengamankan Mashudin Jumat malam (9/9). Sekitar pukul 22.00, petugas menangkapnya di rumah. Dia merupakan target operasi yang sudah lama dipantau. Barang bukti yang ditemukan adalah satu poket SS dengan berat 0,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan di balik tumpukan baju dalam lemari.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Belum puas dengan satu ungkap perkara, polisi lantas melakukan pendalaman. Mashudin yang terpojok saat penydidikan kemudian menyebut nama tetangganya, Ferry.
“Dari informasi itu, kami meminta tersangka memancing pemasoknya untuk melakukan transaksi,” ucap Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tribawanto kemarin (12/9).
Simak berita selengkapnya ...