Antar Sabu, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antar Sabu, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Editor: dio
Wartawan: eky hadi
Sabtu, 10 September 2016 15:31 WIB

Polisi dibantu aparat TNI melakukan penggeledahan di rumah tersangka CR. Foto : eky hadi/bangsaonline.com

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro. Tersangka CR (53), ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang menghantarkan barang haram.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari salah seorang warga jika akan ada transaksi sabu-sabu tersebut. Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan berhasil membekuk tersangka. "Pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti tiga klip sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba , AKP Ramelan, Sabtu (10/9).

CR ditangkap lantaran tidak memiliki hak untuk memiliki, menguasai, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu kepada seseorang. Ramelan mengatakan, keseharian pelaku bekerja sebagai wiraswasta yang bertempat di Dusun Besuki Desa Kedung bondo RT 05, RW 01 Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video