Tak Sesuai Kesepakatan, 3 Kades di Kecamatan Palang Protes Soal Perpanjangan Sewa Pipa EMCL
Wartawan: Suwandi
Selasa, 06 September 2016 18:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga kepala desa (kades) asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengeluhkan perpanjangan sewa pipa Exxon Mobil Cepu Ltd (EMCL) yang ditanam di tanah desa atau tanah bengkok. Kades tersebut masing-masing, Muhammmad Safii Kades Pucangan, Parlin kades Leran Kulon dan Sujianto kades Glodok, Kacamatan Palang.
Kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/9) Muhammad Safii mengatakan, pihaknya tidak menyetujui perpanjangan sewa lahan pipa yang hanya selama 1 tahun. “Padahal perjanjian sebelumnya perpanjangan adalah 3 tahun,” ujar Safii.
BACA JUGA:
SKK Migas Jabanusa Bersama KKKS Gelar Lokakarya Media III: Sinergi Menuju Ketahanan Energi Nasional
SKK Migas Apresiasi Program Penghijauan FSO Gagak Rimang
Puluhan Wartawan Bojonegoro dan Tuban Explore Lapangan Minyak Banyu Urip
ExxonMobil Cepu Limited Borong 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT
Mereka (kades) keberatan atas penawaran perpajangan penyewaan yang cukup singkat. Pasalnya, lahan bengkok yang disewa dan digunakan pipa itu sudah diatur dalam RPJMDes, RAPBDes dan APBDes. Selain itu, para kades itu juga mengeluhkan beberapa fasum yang rusak akibat dilalui alat berat milik EMCL.
“Banyak fasum yang digunakan tapi tidak dibenahi, saluran air maupun jalan usaha tani banyak rusak. Sekitar 10 titik yang rusak dan sudah 2 tahun ini tidak dibenahi,” imbuh Safii.
Senada disampaikan Sujianto dan Parlin. Keduanya juga menyayangkan penyempitan lahan yang disewa karena dapat merugikan desa lantaran tidak bisa digunakan untuk pertanian. Penyempitan sewa lahan tersebut sekitar 6 meter sisi kiri dan kanan sepanjang jalur pipa.
Simak berita selengkapnya ...