Satreskoba Polres Bondowoso Ringkus Pemuda Pengedar Pil Koplo
Wartawan: Sugiyanto
Jumat, 02 September 2016 15:58 WIB
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Satuan Unit Narkoba Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial MZA (21) warga Kecamatan Tegalampel Bondowoso, Kamis (1/9) malam kemarin. Penangkapan dilakukan di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Blindungan Bondowoso.
Pelaku yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis pil keras. Tersangka diduga penjual obat-obatan jenis pil berlogo “Y” dengan barang bukti berupa ratusan butir pil.
BACA JUGA:
Ketua Gerindra Bondowoso Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Pencetakan Uang
Jadi Pecandu Sabu, Dua Pemuda Bojonegoro Diciduk Polisi
Nyabu, Ibu Muda di Maesan Bondowoso Diringkus Satreskoba
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bondowoso Dibekuk Polisi
Saat ditangkap, tersangka kedapatan sedang menjual pil kepada temannya sebanyak 50 butir. Sesaat setelah melakukan transaksi, tersangka langsung ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Bondowoso.
Simak berita selengkapnya ...