Judi Play Station, Tujuh Pemuda Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi Play Station, Tujuh Pemuda Dibekuk

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 30 Agustus 2016 16:11 WIB

Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Kebomas menangkap tujuh pemuda pengangguran saat kedapatan bermain judi Play Station (PS) di salah satu rental PS di Desa Dahan Kecamatan Kebomas Gresik, Selasa (30/8).

Pada penangakapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa mesin Play Station dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Boediono membenarkan telah menangkap tujuh pemuda tersebut. Mereka adalah EPH (17) warga Desa Banjarsari Cerme yang masih di bawah umur. Sedangkan enam lainnya, yakni, Rudi Harianto (26) warga Dusun Pacuh Desa Klotok Kecamatan Balongpanggang; Ahmad Yusuf (36) warga Dusun Barat Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura; Didik Harianto (35) warga Dusun Dahanrejo Kecamatan Kebomas; Agung Iksanto (25) warga Desa Sendangan Krian Sudiarjo; Taufiqur Rohman (23) warga Desa Betiring Banjarsari Kecamatan Cerme; dan Suparman (34), warga Dusun Bulu Bandungsari Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   judi gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video