7 PNS Penjaga Loket Tiket Wisata Bektiharjo Tuban Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Wartawan: Suwandi
Sabtu, 27 Agustus 2016 17:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka setelah pihak kepolisian menemukan bukti penyelewengan retribusi tiket masuk wisata.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/8) menerangkan, penetapan tersangka tersebut setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi yang.
BACA JUGA:
Khofifah: Tinggal Pilih, di Jatim Ada 1.396 Wisata, ini Destinasi Eksotik Tiap Kabupaten
Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Harga Tiket dan Wahana Tebing Pelangi Tuban Bulan ini
Harga Tiket dan Wahana Pantai Kelapa Tuban Bulan ini
“Untuk kerugian masih proses lidik dan menunggu hasil audit,” kata Suharta.
Tujuh PNS yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DD, EK, TT, TR, ED dan DR. Ketika tertangkap tangan polisi mengamankan uang sebesar Rp 2,7 juta.
Simak berita selengkapnya ...