Kawal Kasus Sodomi di Pasongsongan, KPAI Turun ke Sumenep
Wartawan: Rahmatullah
Jumat, 26 Agustus 2016 17:13 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi beberapa lembaga penegak hukum dan Pemkab Sumenep pada Jum’at siang (26/8). Itu dilakukan sebagai langkah mengawal kasus sodomi yang dialami enam anak di bawah umur asal Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan. Penanganan kasus tersebut ditengarai mandek, sehingga KPAI merasa perlu turun langsung ke daerah paling timur Pulau Madura ini.
Wakil Ketua KPAI, Putu Elvina, memaparkan bahwa kasus sodomi di Sumenep menjadi atensi tersendiri, karena kasus tersebut dinilai sudah lama tidak ada perkembangan. Katanya, hampir tujuh bulan kasus tersebut telah menggelinding, tapi belum juga P21.
BACA JUGA:
Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Sumenep Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Cabuli Anak Tetangga hingga 4 Kali, Seorang Kakek di Sapeken Diciduk Polisi
Perkosa Gadis Bisu Sampai Pingsan, Sopir Bus Asal Saronggi Sumenep Dibui
Pemuda Pengangguran Warga Banjar Barat Sumenep Hamili Anak di bawah Umur
“Kasus ini terus terang menjadi perhatian KPAI,” ujarnya.
Dia mengaku berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar benar-benar memperhatikan kasus tersebut, sehingga kasus kekerasan seksual itu berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Baginya, semua unsur telah terpenuhi, seperti saksi dan dan barang bukti, sehingga dia berharap kasus itu terus berjalan dengan memberikan tuntutan maksimal terhadap pelaku.
Simak berita selengkapnya ...