Pedagang Diminta Ikut Cegah Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pedagang Diminta Ikut Cegah Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Kamis, 25 Agustus 2016 21:22 WIB

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Produsen, distributor, maupun pengecer barang kena cukai seperti minuman alkohol dan rokok diwajibkan mematuhi peraturan dan membayar bea cukai. Apabila peraturan tersebut dilanggar, maka dapat dijerat pidana dan didenda/

Hal itu diungkapkan Arianto, perwakilan Kejari Banyumas saat memberikan sosialisasi terkait peraturan perundangan bidang cukai kepada ratusan peserta yang terdiri atas pengecer dan distribusi rokok di balai Desa Kemawi Somagede, Kamis (25/8). 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   ekonomi banyumas

Berita Terkait

Bangsaonline Video