Sejumlah SKPD Pemkab Situbondo Dipanggil Kejagung RI, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Bansos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejumlah SKPD Pemkab Situbondo Dipanggil Kejagung RI, Diduga Terkait Korupsi Bansos

Senin, 22 Agustus 2016 19:55 WIB

Kantor Pemkab Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab Situbondo dikabarkan dipanggil Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2013.

Konon, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan agung RI adalah berkenaan dengan penggunaan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan kabupaten Situbondo tahun anggaran 2013 lalu.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, ada enam SKPD yang dipanggil oleh kejaksaan agung RI, yakni Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), Bagian Kesra, serta Bakesbangpol.

Kabar yang berkembang, pemanggilan sejumlah SKPD tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan (sperindik) yang telah dikeluarkan oleh direktur jaksa agung muda tindak pidana khusus pada bulan juli tahun 2016 lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video