Tingginya Harga Rokok Berpotensi Timbulkan Kerawanan Sosial
Editor: nur s
Wartawan: m dide
Senin, 22 Agustus 2016 09:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat kecaman dari DPRD Jawa Timur. Pasalnya hal itu akan memicu kerawanan sosial diantaranya naiknya tingkat pengangguran hingga pada maraknya penjualan rokok ilegal.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Mohammad Zainul Lutfi menegaskan sah-sah saja pemerintah menaikan harga rokok, namun yang perlu diperhatikan dampak dan solusinya. Mengingat di perusahaan rokok terdapat puluhan ribu kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya. Begitupula dengan petani tembakau yang ada di wilayah pedesaan haruslah dipikirkan keberlangsungan hidupnya.
BACA JUGA:
Dituduh Ikut Produksi Rokok Ilegal, Perusahaan di Sumawe Malang Beri Klarifikasi
Tarif Cukai Naik, Pengusaha Rokok di Pamekasan Menjerit
Pengusaha dan Buruh Sigaret di Pamekasan Tolak Kenaikan Pajak Rokok
Dana Bagi Hasil Cukai Rp 19,1 Miliar di Gresik untuk Biayai Sejumlah Kegiatan OPD
"Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kerawanan sosial. Dimana pengangguran semakin banyak akibat pabrik rokok banyak yang tutup karena tidak ada pembeli. Sementara disatu sisi mereka harus menghidupi keluarganya. Dan yang paling penting dari penjualan rokok ini pusat mendapatkan perolehan cukai yang cukup besar sekali hingga mencapai Rp10 triliun," tegas Mohammad Zainul Lutfi seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Senin (22/8).
Ditambahkannya, seharusnya dalam mengambil sebuah kebijakan pemerintah harus menyosialisasikan program tersebut antara tiga sampai empat tahun. Di satu sisi solusi harus ada jika pabrik rokok banyak yang tutup dengan memikirkan hal itu dua tahun sebelumnya. Begitulah dengan petani tembakau seharusnya diberikan stimulan sebagai pengganti agar mereka tidak menanam tembakau lagi.
Simak berita selengkapnya ...