Ratusan Napi Lapas Banyumas Diganjar Remisi
Editor: choirul
Wartawan: dicky
Kamis, 18 Agustus 2016 12:12 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, sebanyak 150 napi di Lapas Kelas II A Purwokerto mendapatkan remisi dan 3napi langsung bebas, Remisi umum 1 pidana umum sebanyak 135 orang, Remisi umum 1 PP 99/2012 sebanyak 12 orang. Remisi diserahkan secara simbolik oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Huesin.
Bupati Banyumas saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengatakan remisi merupakan instrumen yang mendorong narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan. “Karena remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik,” kata Bupati.
BACA JUGA:
BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Ketidakpuasan pada Cak Imin Meluas, Bakar Undangan Hingga Tuntut MLB
Pemberian remisi ini, menurut Bupati bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk dapat cepat bebas tetapi merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus sebagai motivasi dalam mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran.
Kepala Lapas II A Purwokerto, Bawon BcIP, SH kepada Bangsaonline, Kamis (18/8) mengatakan selain remisi umum, Lapas Kelas II A Purwokerto juga mendapat remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa ini diberikan kepada seluruh napi yang sudah memenuhi syarat dan telah berstatus napi.
Simak berita selengkapnya ...