Oknum Satpam PT Garam Edarkan Sabu
Editor: faishal/jun
Kamis, 18 Agustus 2016 10:54 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Maito Anggadani (26), iknum satpam di PT Garam, warga Perum BSA Jl Dewi Sartika Gang AU-2m Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura, ditangkap anggota Reskoba Polres Sumenep, karena terbukti membawa sabu-sabu, Kamis (18/8/2016) dinihari 02.30 wib tadi.
“Dia ditangkap di Jalan Kampung Dusun Billaan Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Hasanudin
BACA JUGA:
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
Simak berita selengkapnya ...
sumber : choirul