Bareskrim Hentikan Kasus Haris Azhar soal Testimoni Freddy, TNI Minta Diusut Tuntas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bareskrim Hentikan Kasus Haris Azhar soal Testimoni Freddy, TNI Minta Diusut Tuntas

Rabu, 10 Agustus 2016 23:42 WIB

Juru bicara Polri Boy Rafli Amar (kiri) dan Koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers penghentikan sementara kasus Haris Azhar, Rabu (10/8).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bareskrim Mabes menghentikan sementara penyelidikan laporan , dan Badan Narkotika Nasional () atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dengan pihak terlapor Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti baru melalui tim investigasi yang baru dilantik.

"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi (Freddy Budiman). Belum mengarah ke pro justicia," kata Kadiv Humas Mabes Irjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).

Boy menjelaskan, penyelidikan dihentikan karena akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Sebab, dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat , dan yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.

"Kami akan mencari fakta bersama dan ," jelas Boy.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan , dan ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.

Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Freddy pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota dan Rp 90 miliar kepada anggota . Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.

Setelah hampir satu pekan laporan itu berjalan, akhirnya membuat tim investigasi untuk menelusuri kebenaran testimoni Freddy. Tim investigasi sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno dan melibatkan beberapa tokoh antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Selain itu, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut. Tim investigasi akan bekerja selama tiga bulan ke depan terhitung sejak dibentuk pada Minggu (7/8) kemarin.

Jika nantinya ditemukan fakta atau informasi penting tim bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim. Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari , dan .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: merdeka.com/detik.com

 

sumber : merdeka.com/detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video