Jual Beli Satwa Dilindungi Berhasil Dibongkar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Beli Satwa Dilindungi Berhasil Dibongkar

Wartawan: Catur A Erlambang
Jumat, 05 Agustus 2016 00:17 WIB

Hewan langka yang diamankan petugas yang bekerja sama dengan kepolisian dan BKSDA. foto: CATUR AE/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Seksi Wilayah II Surabaya mengamankan enam binatang langka yang dilindungi. Hewan-hewan ini akan diperjualbelikan.

Keenam binatang langka yang dilindungi tersebut di antaranya empat kukang jawa (Nyccticebus javanicus) dan dua lutung jawa (Trachipitecus auratus) dalam keadaan hidup. Binatang tersebut didapat dari seseorang berinisial RAG, warga Perumahan Gunung Sari Indah Blok WW No 31, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

"Kami telah bekerja sama dengan Polsek Wiyung Surabaya dan Centre For Orang Hutan Protection dan Animal Indonesia serta BKSDA melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kami telah berhasil mengamankan enam binatang langka yang dilindungi," kata Beny Bastiawan, kepala Balai Pengamanan dan Penegakaan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jabanusa, pada wartawan di kantornya, Kamis (4/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video