Anak Korban Kekerasan Seksual Dijamin Bisa Lanjutkan Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anak Korban Kekerasan Seksual Dijamin Bisa Lanjutkan Pendidikan

Kamis, 04 Agustus 2016 18:27 WIB

Sakundoko

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para korban kekerasan seksual yang berstatus sebagai pelajar, masih mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikannya. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, Sakundoko, Kamis (4/8).

Ia menegaskan, pihaknya menjamin pelajar korban kekerasan seksual tetap dapat melanjutkan pendidikan. Namun jika karena alasan psikologis mereka keberatan kembali di sekolah lama, Dinas Pendidikan, mengupayakan melalui jalur lain.

"Kalau di sekolah formal mereka merasa malu, mereka bisa melanjutkan ke kejar paket," ujarnya saat di temui di ruang kerjanya.

Mantan Staf Ahli Bupati itu mengatakan, dalam beberapa kasus, korban dan orang tua menginginkan pindah sekolah. Kondisi ini dapat dimaklumi mengingat trauma yang mereka alami. Sedangkan kasus lain yang tergolong ringan, selama ini dapat ditangani dengan pembinaan dan pendampingan oleh pendidik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pendidikan pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video