Hingga Juli, Perceraian di Blitar Capai 2701 Kasus, Didominasi oleh TKI
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 04 Agustus 2016 15:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga tahun 2016 ini mayoritas angka perceraian di Blitar, masih didominasi oleh keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan jika dipersentasekan mencapai 50 persen dari total perkara yang saat ini tercatat, yakni 2701 kasus.
"Jika dilihat dari pekerjaan memang yang paling mendominasi adalah kasus perceraian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW)," ungkap wakil ketua Pengadilan Agama (PA) Muhamad Zainudin, Kamis (4/8).
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Ia menjelaskan, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi kasus perceraian di Blitar. Di antaranya adalah masalah ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, tidak ada kecocokan serta perselingkuhan.
Namun dari semua faktor tersebut biasanya yang paling mendominasi adalah masalah ekonomi. "Masalah ekonomi ini bukan karena miskin, tapi lebih pada kesenjangan ekonomi antara suami dan istri," jelasnya.
Dalam kurun waktu 7 bulan terakhir, yakni mulai Januari-Juli, jumlah perkara yang masuk ke PA mencapai angka 2701 kasus. Dan diperkirakan hingga Desember nanti jumlahnya terus bertambah.
Simak berita selengkapnya ...