Dua Peserta Deklarasi Positif sebagai Pengguna Narkoba
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 03 Agustus 2016 10:56 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.xom - Agenda deklarasi anti narkoba di Pendopo, Pemkab Pacitan, Rabu (3/8), sempat menyiratkan informasi sangat mengejutkan. Pasalnya, dua dari 50 perwakilan peserta deklarasi yang mengikuti test urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
Meski begitu, belum diperoleh penjelasan secara pasti, jenis obatan-obatan apa yang ditemukan tim medis dari Dinas Kesehatan Pacitan, terhadap dua peserta deklarasi yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba tersebut.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
"Yang pasti ada dua orang positif sebagai pengguna narkoba," ungkap salah seorang petugas kesehatan, yang meminta tidak disebutkan jati dirinya itu.
Menurutnya, merunut hasil laboratorium, dua peserta deklarasi itu diduga kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu. "Namun sekali lagi, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut. Soal inisial, kami tidak berwenang memberikan pernyataan pers," tegasnya pada awak media.
Simak berita selengkapnya ...