Pembunuhan dan Pemerkosaan di Pengkol Bojonegoro Direkonstruksi
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 01 Agustus 2016 16:29 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perkara pemerkosaan berujung pembunuhan di Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro direkonstruksi oleh Polres setempat. Pelaku Ahmad Rifai (20), memperagakan 47 adegan dalam melakukan aksi kejinya terhadap Cahya Zahra Amelia, 10 tahun.
"Lokasi rekonstruksi kita alihkan di sungai Desa Mojoranu, Kecamatan Dander karena pertimbangan keamanan," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Senin (1/8).
BACA JUGA:
Dituduh Selingkuh dengan Tetangga Jadi Motif Pembacokan di Malo Bojonegoro
Petani di Bojonegoro Bacok Kerabatnya Sendiri Hingga Tewas, Ini Gara-garanya
Kasus Pengeroyokan di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditangkap, Tujuh Lainnya Buron
Wah, Tersangka Pembunuhan di Dander Bojonegoro Ternyata Punya Empat Gadis Simpanan
Pelaku Rifai memperagakan sebanyak 47 adegan mulai dari saat mengajak korban untuk mandi, melakukan pencabulan hingga pembunuhan dan menyembunyikan korban dengan menutupinya daun bambu kering.
"Kita kerahkan 50 personil gabungan untuk melakukan pengamanan rekonstruksi tersebut," jelasnya.
Proses rekontruksi berjalan aman dan tertib meski ratusan masyarakat berduyun-duyun ikut menyaksikan jalannya rekontruksi. "Rekonstruksi ini kita juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum, kemudian juga kuasa hukum untuk mendampingi tersangka, agar mengetahui proses rekontruksi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...