KPUD Tak Bisa Lagi Minta DP4 ke Dispendukcapil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPUD Tak Bisa Lagi Minta DP4 ke Dispendukcapil

Editor: nur s
Senin, 01 Agustus 2016 10:16 WIB

Ari Januarsih

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kerancuan data kependudukan antara satu instansi dengan instansi terkait lainnya, membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus melakukan koreksi dan pembenahan. Kerancuan sangat berdampak pada akurasi perencanaan pembangunan nasional serta kebijakan anggaran, baik di level pusat maupun di daerah.

Kepala Bidang Perkembangan Penduduk (PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih, mengatakan, merujuk hasil rapat koordinasi dengan Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tentang pemanfaatan data kependudukan, pemerintah daerah diwajibkan mempergunakan data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri.

"Ini wajib hukumnya, data kependudukan harus bersumber dari Kemendagri," kata Ari, Senin (1/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video