Edarkan Dolar Palsu, Warga Banyuwangi Ditangkap Polisi Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Dolar Palsu, Warga Banyuwangi Ditangkap Polisi Pamekasan

Editor: nur syaifudin
Wartawan: erry sugianto
Selasa, 12 Juli 2016 22:42 WIB

Tersangka pengedar dollar palsu dan barang bukti.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memciduk Ali Munir (42) warga Dusun Krajan, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuangi setelah diketahui mengedarkan uang dolar palsu di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan. Selasa (12/7).

Adapun uang asing palsu yang diamankannya masing-masing uang pecahan dolar The United States Of America (USA) 10 lembar pecahan 100 dolar, 4 lembar uang honduras pecahan 1000, 4 lembar uang Iran pecahan 100 dan sejumlah mata uang asing lainnya.

“Sedangkan uang pecahan rupiah masing-masing Rp 100 ribuan Rp 50 ribu, Rp 5 ribu, seribuanjuga di sita dua handpone dan sebilah keris,” kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video