Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq?

Minggu, 03 Juli 2016 21:57 WIB

Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Kiai yang terhormat, sejauh pengalaman saya, setiap pertengahan Ramadan terdengar berita orang-orang kaya yang membagikan zakat, ada yang menggunakan istilah sedekah dan ada pula yang menggunakan istilah infaq. Apa perbedaannya tiga istilah itu, dan mengapa kaum Muslim cenderung mengeluarkan zakat pada bulan Ramadan? Apakah perilaku demikian punya dasar hukumnya dari Alquraan atau hadis? (Suhartono, Menganti Gresik)

Jawaban:

Saudara Suhartono, sebetulnya istiah: sedekah, zakat dan infaq dalam Alquran atau hadis bisa digunakan tanpa ada perbedaan yang spesifik. Agar pembaca dan kaum Muslim pada umumnya tidak bingung, maka fuqaha memberi pemahaman dan definisi bagi masing-masing istilah.

Menurut mereka, infaq secara bahasa berarti mengeluarkan harta secara umum, dalam bahasa Inggirs popular dengan istilah expenditure. Secara syariat infaq adaah membelanjakan harta untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang mendesak, termasuk untuk sedekah, membeli berbagai kebutuhan dan lain-lain.

Allah berfirman: “Anda tidak akan mendapatkan kebaikan sehingga Anda mampu menginfaqkan harta yang Anda suka” . (QS Al Imran 3:92) dan firman Allah: “… dan mereka jika berinfaq tidak berlebihan dan tidak kikir, suatu sikap jalan tengah” (QS: al-Furqana 25:67).

Dari dua ayat ini dan beberapa ayat lain dapat diambil pengertian bahwa infaq adalah harta yang dikeluarkan untuk dibelanjakan seseuai kebutuhan secara umum. Dengan demikian infaq bisa berkonotasi hukum sunah (sedekah) dan wajib (zakat).

Sedekah dalam bahasa Arab sadaqah dijamak sadaqat dalam bahasa Inggris disebut charity adalah semua bentuk pemberian harta yang bertujuan untuk mendapatkan pahala dari Allah. Atau dalam bahasa lain adalah pengalihan hak kepemilikan dari seseorang pada orang lain ketika keduanya sama-sama masih hidup dengan tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah.

Pengertian seperti ini adalah pemaduan pemahaman dari berbagai ayat Alquran dan hadis, misalnya Allah berfirman; “Orang yang mau mengutangi Allah dengan utang yang baik, maka Ia akan banyak melipatgandakan (pahala) utang harta tersebut padanya.” (QS. Al-Baqarah 2:245). Tidak ada kata sadaqah dalam ayat ini, tetapi substansi pengertiannya adalah sedekah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video