76 Warga Binaan Lapas Anak Kelas I Blitar Diusulkan Dapat Remisi
Jumat, 01 Juli 2016 20:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 76 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar diusulkan untuk mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri nanti.
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Kristiyanto Wiwoho mengatakan, mereka yang diusulkan remisi ini adalah warga binaan yang berkelakukan baik dan tidak pernah melanggar tata tertib.
BACA JUGA:
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Kue Kering Rendah Gula Buatan Pasutri Asal Blitar Laris Manis Jelang Idul Fitri
Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarusan untuk Isi Waktu
Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya
“Persyaratannya sudah kita serahkan kepada Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi. Dan kita masih menunggu jawaban,” kata Kristiyanto saat ditemui di kantornya, Jumat (1/7).
Diungkapkan Kristiyanto, dari 76 warga binaan itu, 2 anak diusulkan mendapatkan remisi 1,5 bulan, 39 anak diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan dan 35 anak diusulkan mendapat remisi 15 hari.
“Jika lancar, nanti yang mendapatkan remisi akan kita umumkan pada waktu sholat Idul Fitri,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...