Pengadaan Mobil Operasional Dicoret, Anggota DPRD Jombang Boikot Rapat Paripurna
Wartawan: Romza
Kamis, 30 Juni 2016 22:05 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Para anggota DPRD Jombang melakukan aksi boikot dengan tidak menghadiri rapat paripurna di kantornya, Kamis (30/6). Tindakan tersebut sebagai bentuk protes karena permintaan pengadaan mobil operasional untuk anggota dewan tidak dipenuhi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dijadwalkan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Kamis (30/6). Memasuki waktu tersebut, sejumlah undangan dari eksekutif mulai berdatangan dan memenuhi kursi yang disediakan di ruang paripurna DPRD.
BACA JUGA:
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
Sambut Ramadan, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebek Apem
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Sekitar pukul 10.00 WIB, kursi undangan tampak penuh. Sementara, di kursi khusus untuk anggota DPRD masih banyak yang kosong. Dari 50 kursi yang disediakan, hanya ada 5 orang anggota dewan yang terlihat duduk dan mengisi absensi.
(BACA: Polemik Anggota Vs Ketua DPRD Jombang, LInK: Ketua Tak Becus, harus Tanggung Jawab)
"Saya tadi sebenarnya sudah hadir. Tapi setelah lama menunggu, rapat paripurna tak juga dimulai. Bahkan belum sempat absen ternyata rapat dinyatakan dibatalkan," kata Kartiyono, anggota Komisi A DPRD Jombang.
Terkait beredarnya kabar bahwa kalangan legislatif sengaja melakukan aksi boikot karena usulan pengadaan mobil operasional untuk anggota dewan tidak disetujui Pemkab Jombang, ia menyatakan tidak sepenuhnya benar. Namun demikian, politisi PKB ini tidak menampik bahwa permintaan mobil operasional anggotan dewan itu dicoret dalam APBD 2016.
"Padahal sebelumnya dalam KUA-PPAS sudah disetujui. Tapi, ternyata sekarang sudah tidak ada dalam APBD tahun 2016. Tiba-tiba hilang tanpa koordinasi dengan legislatif," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...