Mobdin Dibawa Mudik, Bupati Jombang Tunggu Surat Larangan Kemenpan RB
Wartawan: Romza
Selasa, 28 Juni 2016 13:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko memilih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait boleh atau tidaknya Mobil Dinas (Mobdin) dibawa mudik saat lebaran. Meski demikian, jika tidak ada surat edaran dari Kemenpan RB, Pemkab Jombang akan mengacu kepada surat larangan yang dikeluarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pernyataan tersebut disampaikan Nyono usai melakukan sidak vaksin palsu di RSUD Jombang, Selasa (28/6). "Nanti kita menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Apakah memang dilarang atau tidak Mobdin dibawa mudik," katanya.
BACA JUGA:
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
Cegah Kecurangan Pengisian BBM Jelang Lebaran, Polsek Mojoagung Sidak SPBU
Ia juga menegaskan, jika Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat edaran, pihaknya akan mengacu kepada larangan dari KPK. "Kalau tidak ada petunjuk dari Kemenpan RB, nanti kita mengacu pada surat edaran KPK yang melarang kita membawa Mobdin mudik lebaran," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...