Polres Bojonegoro Beber Tangkapan selama 5 Bulan, Amankan 162 Tersangka
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 24 Juni 2016 15:01 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro memusnahkan ratusan liter miras, makanan kadaluarsa dan petasan hasil sitaan beberapa hari ini. Pemusnahan di lapangan belakang Mapolres itu disaksikan sejumlah Forpimda, Jumat (24/6).
Selain memusnahkan barang terlarang itu, Polres juga membeberkan hasil tangkapan kasus pencurian dan pemberatan (curat), premanisme, judi dan narkoba selama lima bulan ini. Total, ada sebanyak 162 tersangka dari berbagai kasus.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
"Yang paling menonjol adalah kasus premanisme dan judi," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan.
Ia menjelaskan, beberapa barang yang dimusnahkan itu di antaranya, lima jenis makanan kaduluarsa, 2.57 liter miras dan tujuh dus petasan. Sedangkan penjual miras yang dibina 48 orang dan penjual petasan 37 orang.
Simak berita selengkapnya ...