Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba

Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 22 Juni 2016 13:32 WIB

Forpimka Sumenep berkumpul sebelum dilakukan pemusnahan BB. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Barang bukti (BB) berupa minuman keras sebanyak 76 kardus sekitar 1.250 botol minuman keras (miras) dan narkoba seberat 90,2 gram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Rabu (22/6). Selain dari jajaran Kejari, di lokasi pemusnahan juga terlihat Bupati Sumenep, Ketua DPRD Sumenep, Kapolres, Dandim, BNNK, juga Kepala Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna, menjelaskan BB tersebut merupakan hasil operasi bulan Februari 2016 sampai Juni ini. Katanya, saat ini merupakan moment yang tepat untuk pemusnahan BB, karena bertepatan dengan ramadan.

“Pemusnahan BB ini disaksikan langsung Forpimda, juga dari instansi terkait,” ujarnya kepada awak media.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video