Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Batal Terima THR, DPR: Mestinya Pemerintah Menunda Program Tak Penting | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Batal Terima THR, DPR: Mestinya Pemerintah Menunda Program Tak Penting

Selasa, 21 Juni 2016 01:50 WIB

Seorang pensiunan sedang menghitung uang pensiunan yang diterima tiap bulan. Lebaran kali ini, mereka tidak mendapat THR.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya ().

"Coba cek itu, termasuk pensiunan apa enggak, coba cek yang benar itu gimana," katanya setelah mengikuti rapat di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Dengan demikian, hanya akan diberikan kepada PNS serta anggota TNI dan Polri yang berstatus aktif. Sedangkan para pensiunan tidak akan mendapatkan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah setengah dari gaji pokok.

Adapun pencairan atau pembayaran untuk pegawai aktif, kata Bambang, akan mulai diproses dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah mampu membayar seluruh gaji ke-13 dan atau gaji ke-14 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, ataupun para pensiunannya. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar hak mereka sekitar Rp 14 triliun dan harus disetor dalam waktu berdekatan.

Pemerintah menyebutkan telah menganggarkan dana sekitar Rp 7-8 triliun untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau , jumlahnya kurang-lebih sama dengan gaji ke-13.

"Enggak ada. Tadinya dapat, coba cek , ada enggak untuk pensiun," ucap Bambang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   THR

Berita Terkait

Bangsaonline Video