Hari Ini KPK Periksa La Nyalla terkait Korupsi Alkes RS Unair Surabaya
Selasa, 21 Juni 2016 01:39 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattalitti hari ini (21/6). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) Surabaya.
"Oh iya besok (Selasa, 21 Juni 2016) akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," kata Arminsyah di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
BACA JUGA:
Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara
Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024
Relawan Malang Raya Deklarasikan Dukungan kepada La Nyalla Sebagai The Next President RI 2024
Saat ini La Nyalla masih berada dalam rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Arminsyah mengaku belum tahu pemeriksaan terhadap La Nyalla akan dilakukan di KPK atau di Kejagung.
"Saya serahkan KPK (tentang lokasi pemeriksaan). Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi," ucap Arminsyah.
Arminsyah mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan berbagai kasus, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Koordinasi secara umum kami kan dengan KPK berkoordinasi masalah penanganan perkara ada hal-hal yang mungkin kita juga minta bantuan dengan KPK seperti ada kasus audit konstruksi itu kan biayanya besar. Kita kan biayanya sedikit karena cuma 1. Kejari kita minta dukungan KPK untuk melakukan minta ahli nanti hasilnya buat kita," kata Arminsyah saat menyambangi gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Terkait dengan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, Arminsyah mengaku Kejati Jatim mengalami kesulitan dalam hal penyitaan. Kasus tersebut masih menjerat seorang tersangka yaitu La Nyalla Mattalitti.
"(Kasus) La Nyalla kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Nah, ini kan laporan yang saya terima dari Kejati bahwa persetujuan penyitaan belum turun sudah disurati 2 kali. Nah, ini kita koordinasi dengan KPK dengan korsup KPK mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," sebut Arminsyah.
Simak berita selengkapnya ...