Polres Blitar Tangkap Empat Pengedar Mercon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Tangkap Empat Pengedar Mercon

Wartawan: Tri Susanto
Senin, 20 Juni 2016 16:56 WIB

Para tersangka pengedar mercon diamankan di Polres Blitar. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar berhasil menangkap empat orang yang kedapatan memiliki bahan peledak jenis mercon.

Keempat orang yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Blitar itu di antaranya Muhamad Imam Syafii (23) warga desa Ngoran kecamatan Nglegok, yang ditangkap satuan reserse kriminal Polres Blitar di desa Tawangsaru kecamatan Garum pada Minggu (19/6) lalu.

Sementara tiga lainnya, yakni Eko Anggoro Putro(25) warga desa Brongkos kecamatan Kesamben, Dylan Yoga Pratama (24) warga desa Sragi kecamatan Takun, dan Didik Sutrisno (42) warga desa Sragi kecamatan Talun, ditangkap pada hari Kamis (16/6) lalu.

"Keempatnya terbukti memiliki bahan peledak berupa bubuk mercon yang dilarang oleh undang undang," ungkap AKBP Slamet Waloya, saat Press Release di Mapolres Blitar, Senin (20/6).

Ia menjelaskan dari tangan Muhamad Imam Syafii, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram bubuk petasan, 1 bendel sumbu mercon, 4 buah petasan siap ledak, dan 10 selongsong petasan yang belum diisi. Sementara tiga dari tiga tersangka lainnya polisi mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram bubuk peledak, 345 utas sumbu petasan, dan uang tunai sebesar Rp. 380.000.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video