Pensiunan di Pacitan Gigit Jari, Urung Terima Gaji Ke-14 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pensiunan di Pacitan Gigit Jari, Urung Terima Gaji Ke-14

Editor: nur syaifudin
Senin, 20 Juni 2016 10:31 WIB

Kabid Akuntansi, DPPKA Pacitan, Ayub Setya Budi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah sepertinya tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan. Hal tersebut berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Selain akan menerima gaji ke tiga belas, para abdi negara itu juga bakal menerima gaji ke empat belas atau THR. Kabid Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, mengatakan, hanya pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang akan menerima THR atau gaji ke empat belas.

"Kalau pensiunan, kemungkinan hanya akan mendapatkan uang pensiun ke tiga bela‎s," kata dia, Senin (20/6).

Terkait mekanisme pembayaran hak pendapatan ASN serta para pensiunan tersebut, Ayub menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. "Aturannya memang belum ada. Sehingga kita belum bisa memproses data bayar terkait hal itu (gaji ketiga belas dan ke empat belas)," tutur pejabat eselon IIIB ini pada awak media.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video