Polsek Diwek Sita Ribuan Petasan
Minggu, 19 Juni 2016 14:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 3.420 biji petasan berbagai jenis berhasil disita Petugas Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (18/6) malam. Ribuan petasan itu diamankan dari pemilik sekaligus penjual bernama Yudi Ariwibowo, (30) warga Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
"Pemilik kami tangkap saat menjual petasannya di Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang," kata AKP Bambang Setya Budi, Kapolsek Diwek.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapat laporan bahwa di lokasi kejadian terdapat aktivitas jual-beli petasan. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tak lama kemudian, petugas mendapati tersangka sedang bertransaksi dengan pembeli. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Tersangka tidak bisa mengelak saat kami tangkap karena barang buktinya sangat jelas berupa ribuan petasan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...