Becak Motor semakin Menjamur di Pamekasan
Kamis, 16 Juni 2016 21:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan becak motor (bentor) di kabupaten Pamekasan sudah mulai menjamur, terutama di desa-desa. Bentor biasanya dimanfaatkan para pengemudinya untuk mengangkut barang dari pasar tradisional ke pasar desa yang jaraknya lumayan jauh.
Bentor sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil yang membutuhkan untuk transportasi ke berbagai desa, karena tidak ada angkutan khusus untuk menjangkaunya.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Namun, keberadaan bentor dinilai masih bertentangan dengan hukum, karena dirancang sendiri tanpa ada surat-surat yang resmi dari pemerintah sehingga tidak layak jalan dan melanggar uji tipe.
"Pelakunya bisa dituntut hukuman 1 tahun penjara atau denda sekurang-kurangnya Rp 24 juta," jelas Ipda Sri Sugiarto, Kanit Dikyasa Polres Pamekasan.
Menurut Sri, bentor memang tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena melanggar uji tipe. "Bentor adalah sepeda motor yang di modifikasi dengan becak," terang Sri Sugiarto, Kamis (16/6).
Simak berita selengkapnya ...