Lumajang Susun Perbub Pengembangan Profesi Guru
Editor: nur syaifudin
Wartawan: rochmatun nisa
Sabtu, 11 Juni 2016 22:54 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Di Lumajang, kini sedang disusun draft peraturan bupati (Perbub) tentang pembinaan dan pengembangan profesi berkesinambungan bagi guru dan tenaga kependidikan. Apabila Perbubnya nanti disetujui dan disahkan, maka akan ada kewajiban bagi guru-guru untuk meningkatkan kompetensinya tiap tahun.
"Kami sudah melakukan audiensi dengan bupati bersama dinas pendidikan dan tim Pengembangan Profesi Berkesinambungan (PKB) Lumajang mengenai draft Perbub ini. Pak bupati mendukungnya," ujar Adri Budi, spesialis tata kelola dan manajemen Usaid Prioritas, kemarin.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
Dijelaskan, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di Lumajang sudah di atas nilai rata-rata yang ditentukan pemerintah sebesar 55. Nilai UKG di Lumajang tahun 2015 adalah 56. Dan tahun 2016 target nilai UKG nasional 65. "Kami yakin nilai UKG guru-guru di Lumajang dari guru TK-SMA/SMK bisa lebih dari 65," sebut Adri.
Ia menambahkan, basis peningkatan kompetensi guru sekarang tak tersentral di kantor diklat dan kantor diknas, tapi digeser ke KKG (kelompok kerja guru), KPPS atau K3S. Kelompok-kelompok kerja ini akan menjadi wadah untuk peningkatan kompetensi guru.
Simak berita selengkapnya ...