Tanya-Jawab Islam: Sikat Gigi Membatalkan Puasa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Wartawan: -
Jumat, 10 Juni 2016 02:35 WIB

KH Imam Ghazali Said MA

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 08123064028, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan: 

Saya terbiasa sikat gigi dengan odol pagi maupun sore dalam keadaan berpuasa. Apakah kebiasaan itu bisa membatalkan puasa? Apa yang biasa dilakukan agar puasa Saya sempurna?

Jawaban:

Sikat gigi dengan odol seperti biasa kita gunakan bisa kita analogikan dengan siwak di zaman Nabi, karena kesamaan fungsi dan kemiripan cara dan alat. Untuk itu kami berpendapat bahwa sikat gigi dengan odol pada pagi hari baik dalam keadaan puasa atau tidak, hukumnya sunah. Sedangkan sikatan usai dzuhur bagi yang berpuasa adalah makruh.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Daruqutni ''Jika Anda berpuasa maka bersiwaklah pada awal siang (pagi) dan jangan bersiwak pada akhir siang (sore)''.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video