Njambret, Dua Mahasiswa di Tuban Ditangkap Polisi
Wartawan: Suwandi
Senin, 06 Juni 2016 15:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua mahasiswa masing-masing berinisial EYP (24) warga Jalan Hos Cokroaminoto depan Pasar Sapi Tuban dan DI (21) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban. Gara-garanya, dua tersangka ini nekat menjambret dua mahasiswa.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/6), menjelaskan kronologi aksi penjambretan tersebut. Awalnya kedua pelaku membuntuti korban, Sri Utami warga Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek yang sudah diincar.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
“Saat di jalan Letda Sucipto sebelah perumahan Tuban Akbar, pelaku langsung berusaha merebut tas korban, sehingga terjadi tarik menarik, hingga akhirnya tas korban berhasil direbut oleh pelaku,” tutur Fadly.
Pelaku kemudian langsung putar balik melawan arus menuju perumahan Tuban Akbar. Melalui jalur tersebut dua pelaku langsung menuju ke rumah EYP yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto.
Simak berita selengkapnya ...