Bulan Ramadhan, PNS Pemkab Tulungagung Pulang Kerja Lebih Awal
Wartawan: Feri
Sabtu, 04 Juni 2016 22:51 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pada bulan Ramadhan tahun ini, jam kerja seluruh staf dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terjadi perubahan. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tentang SK Perubahan Jam Kerja PNS di Bulan Suci Romadhon dengan NO. 851/371/033/2016.
“Imbauan tersebut sesuai dengan surat Bupati dengan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, dan pemberlakuanya hanya satu bulan ke depan saja yang dimulai pada Senin tanggal 6 Juni 2016. Selanjutnya jam kerja normal seperti biasanya,” ungkap Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung, Sudarmaji.
BACA JUGA:
Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
Pemkab Tulungagung Sambut Kedatangan Jemaah Haji dengan Tasyakuran
Pemkab Tulungagung Serahkan 10.000 Bendera Merah Putih Ke Camat
Dia menjelaskan, isi surat tersebut menerangkan bahwa jadwal jam kerja terdapat dua opsi. Untuk opsi pertama, pemberlakuan jam kerja karyawan berstatus PNS yang aktif selama 5 hari, dan terjadwal mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara waktu istirahat jatuh pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Simak berita selengkapnya ...