Oknum Satpol PP Diduga Pelaku Persetubuhan Bocah SMP Diperiksa sebagai Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Satpol PP Diduga Pelaku Persetubuhan Bocah SMP Diperiksa sebagai Saksi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Romza
Jumat, 03 Juni 2016 10:33 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Su (35) mulai diperiksa polisi meski masih sebagai saksi. Su merupakan terlapor dalam kasus dugaan persebutuhan terhadap RA siswi kelas IX yang terjadi di Kabupaten Jombang. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pekan lalu.

"Terlapor kita periksa selama kurang lebih dua jam dan sejumlah pertanyaan kita ajukan kepada terlapor," ujar Kepala sub bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Jumat (3/6).

Ia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pihaknya akan segera melakukam gelar perkara terhadap kasus tersebut guna menentukan langkah selanjutnya. "Segera kita lakukan gelar perkara supaya tidak salah langkah untuk kedepannya," tukas dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video