Oknum Satpol PP Diduga Pelaku Persetubuhan Bocah SMP Diperiksa sebagai Saksi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Romza
Jumat, 03 Juni 2016 10:33 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Su (35) mulai diperiksa polisi meski masih sebagai saksi. Su merupakan terlapor dalam kasus dugaan persebutuhan terhadap RA siswi kelas IX yang terjadi di Kabupaten Jombang. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pekan lalu.
"Terlapor kita periksa selama kurang lebih dua jam dan sejumlah pertanyaan kita ajukan kepada terlapor," ujar Kepala sub bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Jumat (3/6).
BACA JUGA:
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh
Buntut Penggerebekan Rumah Kos di Jombang, Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka
Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Penghuni 'Melawan'
Ia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pihaknya akan segera melakukam gelar perkara terhadap kasus tersebut guna menentukan langkah selanjutnya. "Segera kita lakukan gelar perkara supaya tidak salah langkah untuk kedepannya," tukas dia.
Simak berita selengkapnya ...