Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap
Wartawan: Eko Tuyono
Rabu, 01 Juni 2016 23:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Titik (42) warga Jalan Manyar Surabaya ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Anak Dan Perempuan) Polrestabes Surabaya. Bos pitrad Melati tersebut tidak berkutik, setelah diketahui di tempat usahanya juga menyediakan pijat plus-plus dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, operasi Pekat dilakukan guna memastikan tidak adanya kemaksiatan jelang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:
Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Dua Orang Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Polisi, Ternyata Pasangan Kumpul Kebo
Viral Video Porno Wanita Berkebaya Merah, Unit PPA Polrestabes Surabaya Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian melakukan razia di tempat-tempat yang diduga disalahgunakan. Salah satunya pitrad Melati ini yang juga melayani pijat plus-plus.
Simak berita selengkapnya ...