Menag Resmikan 13 Ma'had Aly Se-Nusantara di Tebuireng Jombang
Editor: nur syaifudin
Wartawan: romza
Selasa, 31 Mei 2016 10:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) bagi 13 Ma'had 'Aly atau perguruan tinggi berbasis pesantren di Aula Yusuf Hasyim Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Senin (30/05) sore. Ke-13 Ma'had Aly tersebut berdiri di Pondok Pesantren di berbagai daerah di nusantara.
"Hari ini, kami secara resmi menerbitkan SK untuk 13 Ma'had 'Aly yang secara resmi diakui oleh negara," kata Lukman saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda Mahasantri ke-3 Ma'had 'Aly Hasyim Asy'ari di Aula Gedung Yusuf Hasyim Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Ulama NU Aceh Tolak SE Menag soal Toa, PKS Anggap Yaqut Salah Paham Toleransi
Lagi, Kejutan dari Dapil Jatim VIII, Suara Gus Irfan Menyalip, Suara Bos Lion Air Melompat
Hadratussyaikh Anggap Lebih Bahaya Najisnya Pikiran Manusia Ketimbang Najisnya Anjing
Nabi Musa Tiga Kali Tak Lulus Ujian Nabi Khadir
Dalam kesempatan itu, Lukman juga memberikan SK kepada 13 perwakilan Ma'had Aly tersebut. Menurutnya, pengakuan negara atas Ma'had Aly itu merupakan tindak lanjut atas upaya Menteri Agama sebelumnya. "Saya hanya di ujungnya saja. Yang jauh lebih berjasa tentu Menteri Agama terdahulu yang telah memperjuangkan ini sejak lama," akunya.
SK yang sudah dikeluarkan merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma'had 'Aly. Dimana Mahad Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren.
"Secara kelembagaan, posisi Mahad Aly adalah jenjang Pendidikan Tinggi Keagamaan pada jalur Pendidikan Diniyah Formal,” tandas Lukman.
Inilah daftar 13 Mahad Aly yang telah mengantongi izin tersebut:
1) Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);
2) Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As'ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
3) Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
4) Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa'hadul 'Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
Simak berita selengkapnya ...