Kejati Usut Dana Hibah, Ketua KONI Surabaya Geram
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Rabu, 21 Mei 2014 21:48 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya Yusuf Husni tampak kesal karena organisasi yang dipimpinnya diusut Kejati, terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Surabaya 2012 lalu.
Ia menyebut Kejati pilih-pilih, karena organisasi dan lembaga lainnya tak kencang diusut oleh korps adhyaksa.
BACA JUGA:
Pesan Adhy Karyono saat Buka Rakerprov KONI Jatim 2024
KONI Kota Batu Rekomendasikan 12 Tempat Penyelenggaraan Porprov Jatim 2025
Hadapi Proliga 2024, Petrokimia Gresik Launching GPPI Volley Ball Club
Ketua Cabor Aeromodelling dan Drone Kota Batu Dorong Semangat dengan Glass Walking
Cak Ucup, begitu Yusuf Husni biasa disapa, menumpahkan kegeramannya itu kepada wartawan saat mendatangi kantor Kejati, Rabu (21/5/2014) siang. Bukan karena dipanggil untuk dimintai keterangan, ia datang ke Kejati untuk menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menerpa organisasi yang dipimpinnya.
Cak Ucup juga membawa surat dan sejumlah dokumen yang akan diberikan kepada pihak penyidik Pidana Khusus Kejati. Namun, dia yang datang bersama beberapa rekannya di KONI tidak ditemui pihak Kejati. Saat ia datang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Febry Adriansyah bersama tim penyidik tengah melakukan ekspose kasus dugaan korupsi di UIN Maliki Malang. Cak Ucup lalu balik kanan.
Simak berita selengkapnya ...