Dewan - BLH 'Obok-obok' IPAL Apartemen
Selasa, 24 Mei 2016 23:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Satpol PP Kota Surabaya, kembali terjun untuk mengecek instalasi pengolahan limbah (IPAL). Selain rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan pabrik apartemen turut disasar. Beberapa informasi menyebutkan, banyak usaha pengolahan limbah sengaja dialirkan menuju kali.
Komisi A mengecek IPAL di apartemen dan perkantoran Trillium, Jalan Pemuda, serta kondominium di Pakuwon, kawasan Embong Malang, Selasa (24/5). Di Trillium, gabungan Eksekutif dan Legislatif ini melihat IPAL yang disediakan. Secara temuan, instalasi tidak sesuai standar. Yakni, seharusnya memiliki luasan 600 meter kubik. Serta didapati indikator seperti ikan.
BACA JUGA:
Komisi D Dorong Pemprov Segera Realisasikan Pusat Pengelolaan Limbah Industri
Tempat Pengolahan Limbah B3 di Jatim Sudah Mendesak
Gubernur Jatim Minta Pelaku Pencemaran Limbah B3 di Kali Lamong Ditindak Tegas
3 Pelaku Pembuangan Limbah Beracun di Dekat Rusun Romokalisari Ditangkap
Faktanya, pihak manajemen hanya menyediakan luasan kolam aerasi seluas 300 meter kubik. "Itu lantaran olahan limbah kami hanya sedikit," kata Chieef Engineering Trillium, Rahman Trio. Menurut Rahman, hasil olahan limbah pihaknya tidak dibuang ke kali, limbah diolah kembali untuk menyiram tanaman.
Kabid Pengendalian Lingkungan BLH Kota Surabaya, Novi Dirmansyah menyatakan, Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan terhadap olahan buang limbah. "Pengecekan biasanya rutin kami periksa setiap tiga bulan sekali," papar Novi.
Simak berita selengkapnya ...