BPD tak Dilibatkan, Realisasi Dana Desa di Sumenep Dikhawatirkan Mubadzir
Jumat, 20 Mei 2016 17:10 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) rupanya tidak terlalu berperan dalam realisasi Dana Desa (DD). Hal itu memunculkan kekhawatiran realisasi dana tersebut tidak maksimal. Bahkan tidak hanya DD, dalam realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) pun sama. Padahal sebagai institusi yang memiliki kewengan pengawasan di tingkat desa, mestinya keterlibatan BPD tidak bisa dikesampingkan.
Ketua BPD Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Sandy Tyas Mulyadi, mengutarakan pendapatnya atas realitas tersebut. Katanya, untuk memaksimalkan adanya bantuan dana tersebut, BPD harus terlibat penuh, karena diyakini bisa melakukan pengawasan.
BACA JUGA:
Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
Sembilan Guru Ngaji di Dasuk Barat Sumenep Terima Insentif
Merasa Dipermainkan, BPD Kalimo'ok Laporkan Pemdes Setempat ke Bupati Sumenep
“Ini bukan karena ada dominasi dari perangkat desa, tapi memang tidak adanya regulasi yang jelas soal keterlibatan BPD dalam realisasi dana dari Pemerintah Pusat itu,” ungkapnya, Jum’at (20/5).
Dipaparkan Mulyadi, bukti bahwa BPD tidak dilibatkan adalah BPD tidak pernah mendapatkan bimbingan atau pelatihan untuk melakukan pengawasan terkait realisasi dana dari Pusat, sehingga BPD tidak melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan. Dengan kondisi seperti saat ini, imbuh Mulyadi, BPD tidak bisa melakukan apa pun jika di lapangan realisasi dana dari Pusat itu tidak sesuai petunjuk teknis.
Simak berita selengkapnya ...