Gagal Seleksi KPU Bondowoso, Laporkan Timsel ke KPU Jatim dan DKPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Seleksi KPU Bondowoso, Laporkan Timsel ke KPU Jatim dan DKPP

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yogik mz
Selasa, 20 Mei 2014 19:34 WIB

BONDOWOSO (bangsaonline) - Sejumlah pihak yang tidak lolos baik dalam seleksi administrasi dan tidak lolos di 20 besar berencana melaporkan Tim Seleksi (Timsel) calon Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke KPU Jatim.

Bahkan, sebagian dari mereka juga sudah melaporkan timsel ke KPU Jatim berkaitan dengan adanya beberapa hal yang mereka anggap bertentangan dengan Peraturan KPU nomer 2 tahun 2103.

Salah satu anggota KPUD , Ali Hasan yang juga peserta calon KPUD yang gugur mengaku bahwa timsel tidak mematuhi aturan PKPU 2 tahun 2013 tentang tahapan seleksi. "Ada beberapa tahapan yang dilanggar Timsel. Pelanggaran itu berupa tahapan seleksi yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 02 tahun 2013 pasal 24 tentang seleksi tulis, kesehatan, dan psikologi," ujar Ali Hasan.

Dalam pasal 24 ayat 1 itu, disebutkan bahwa nama-nama calon yang telah mengikuti seleksi tes tulis sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 mengikuti tes kesehatan. Pada ayat 3 tes kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan 1 hari setelah pelaksanaan tes tertulis.

"Faktanya, timsel tidak melakukan itu, tahapan-tahapannya tidak sesuai dengan aturan, diloncat-loncat. Dan saya punya buktinya itu," jelas Ali, Selasa (20/5/2014)

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video