Komisi II DPRD Sumenep Gagas Regulasi Penyelamatan Aset | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi II DPRD Sumenep Gagas Regulasi Penyelamatan Aset

Kamis, 19 Mei 2016 16:13 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Berdasarkan keprihatinan terhadap ketidakjelasan aset di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akhirnya Komisi II menggagas untuk membuat peraturan penyelamatan aset. Keseriusan itu ditandai dengan dilakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, beberapa hari lalu. Di daerah tersebut, Komisi II melakukan konsultasi tentang penyelamatan aset yang dilakukan.

Ketua Komisi II , AF. Hari Ponto, memaparkan keberadaan aset milik Pemkab harus diselamatkan, terlebih ditengarai banyak aset tidak jelas rimbanya dan siapa pula yang mengelola. Karenanya, dalam rangka penyelamatan aset itu, dilakukan koordinasi dan konsultasi ke Gianyar.

“Kunjungan kami ke sana untuk perbaikan Sumenep ke depan, dalam hal ini adalah penyelamatan aset,” ujarnya, Kamis (19/5).

Di daerah yang dikunjungi itu, urai Ponto, pengelolaan aset sangat jelas. Karenanya, materi yang dibawa ke Sumenep dari hasil kunjungan itu di antaranya adalah tentang tata laksana pendataan aset, memverifikasi aset, tata laksana mengurus atau pencatatan aset, juga hal lain yang berkaitan dengan penyelematan aset.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video