Jokowi Disebut Keturunan Tionghoa, Pemred Obor Rakyat Anggap Tak Terhina
Selasa, 17 Mei 2016 22:10 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo (Jokowi) tampaknya bakal seru. Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa, terdakwa pencemaran nama baik calon presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Presiden Jokowi di dalam persidangan selanjutnya. Setiyardi merasa, Jokowi selaku terlapor perlu didengarkan keterangannya.
"Kalau saya tak salah dengar didakwa pasal 310 dan 311. Kan harus dengar dari Jokowi. Apa betul dia terhina atau jangan-jangan dia enggak merasa terhina," kata Setiyardi usai persidangan, Selasa (17/5).
BACA JUGA:
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Lagi, MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik
Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
Salah satu poin tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah
mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut sebagai keturuanan Tionghoa. Yang mana Jokowi ditulis warga negara Singapura.
"Kalau ada yang bilang saya keturunan Sunda, saya enggak merasa terhenti,
iya (bukan menghina)," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Pandjaitan mengatakan, pemanggilan
Jokowi merupakan kewenangan majelis hakim. Hinca berharap, Jokowi dapat hadir
dalam persidangan.
"Semoga kalau tidak sibuk, beliau hadir. Karena ini kan soal keadilan
sehingga semua agar sama di mata hukum. Supaya yang merasa terhina bisa segera
menyampaikan mana yang buat dia terhina. Karena itu semua sama di mata hukum,
permintaan terdakwa dipenuhi permintaannya," jelas Hinca.
Dia yakin jika kedua kliennya bakal bebas dari dakwaan. Menurutnya, apa yang dihasilkan kliennya dalam Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : merdeka.com